2 Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Depok Lewat Online

1 min read

2 Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Depok Lewat Online

Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Depok bisa Anda lakukan lewat online menggunakan Smartphone Android.

Bagi yang belum mengerti cara membayar pajak motor di daerah Depok Anda bisa simak artikel berikut ini.

Membayar pajak motor merupakan kewajiban bagi setiap pengguna jalan. Tidak ada yang dikecualikan saat akan membayar pajak motor.

Saat ini Anda sudah bisa dengan mudah membayar pajak kendaraan menggunakan Smartphone Android pada layanan samsat online.

Jadi layanan Samsat Online ini adalah sebuah program baru dimana dapat memudahkan Anda jika ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga: Password WiFi MCD

Syarat Bayar Pajak Motor di Samsat Depok

  • Tidak terdapat status blokir curanmor pada kendaraan.
  • Memiliki no telepon yang masih bisa digunakan atau aktif.
  • Mempunyai no rek tabungan dan kartu ATM pada BANK.
  • Berlaku untuk pembayaran pajak 1 tahun.
  • Tidak berlaku terhadap pembayaran pajak 5 tahunan ganti STNK.
  • Pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo selama 6 bulan.
  • Berlaku hanya untuk perorangan dan buka badan usaha atau yayasan sosial.

Mekanisme Bayar Pajak Motor di Samsat Depok Secara Online

Untuk pembayaran pajak motor di Samsat Depok dengan cara online Anda harus memiliki memiliki kode bayar agar dapat melakukan pembayaran.

Untuk mendapatkan kode tersebut Anda bisa mendapatkannya melalui aplikasi Sambara.

Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Depok Lewat Online

Meskipun cara bayar pajak motor di samsat depok bisa Anda lakukan dengan cara yang gampang. Namun bagi anda yang tidak mengetahui caranya pasti Anda akan kebingungan.
Untuk membantu memudahkan Anda bayar pajak motor di Samsat depok secara online, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
  • Yang pertama yaitu download dan install aplikasi Sambara di Google Playstore.
  • Buka aplikasinya dan pilih menu Info PKB.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan setelah itu klik icon search untuk melihat besaran pajak yang harus di bayar.
  • Selanjutnya Anda bisa melakukan daftar online kendaraan Anda.
  • Masukkan no KTP Anda atau Pemilik Kendaraan tersebut.
  • Masukkan 5 digit terakhir Nomor rangka motor (Anda bisa lihat di STNK)
  • Selanjutnya yaitu klik proses.
  • Setelah itu Anda akan mendapatkan Invoice untuk pembayaran.
  • Lanjutkan pembayaran melalui transfer bank.

Cara Pengesahan STNK Daerah Hukum Polda Jabar

Setelah melakukan proses pembayaran pajak Anda harus melakukan pengesahan STNK di kantor Samsat dimana Anda tinggal.
Sementara itu proses pengesahan membutuhkan waktu selama sebulan atau 30 hari. Apabila tidak melakukan pengesahan Pajak Kendaraan yang Anda bayar tidak sah dan akan gagal.
Pada saat melakukan pengesahan STNK kebutuhan dan perlengkapan yang harus Anda bawa yaitu struk pembayaran, E-KTP asli, dan STNK asli.

Kesimpulan

Itulah beberapa syarat dan cara bayar pajak motor di Samsat Depok lewat Online. Mudah kan? sudah pasti Anda tidak akan kebingungan lagi ketika ingin membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *