Pihak es krim Mixue menjawab pertanyaan yang konsumennya berikat terkati apakah Mixue sudah halal atau belum. Merek asal Cina ini memberikan apresiasi kepada para pelanggannya dan memberi penjelasan lewa akun resminya di Instagram.
Mengutip dari akun Instagram resmi @mixueindonesia dikatakan bahwa berkaitan dengan halal, sekarang ini memang betul Mixue belum mempunyai sertifikat halal. Namun, perlu di ingat bahwa belum mempunyai sertifikat halal ini tidak sama dengan tidak halal.
Penyebaran berita mengenai bahwa Mixue tidak halal, bagi manajeman adalah sebuah tindakan yang kurang bertanggung jawab dan disayangkan sekali. Mixue sebenarnya telah mengurus sertifikat halal sejak awal tahun 2021 yang lalu. Akan tetapi, memang sampai saat ini prosesnya belum selesai.
Faktor yang Membuat Pengurusan Sertifikat Halal Sangat Lama
Manajemen Mixue Indonesia memberikan penjelasan bahwa terdapat tiga hal yang menjadikan proses pengurusan sertifikan halal sangat lama.
Pertama dikarenakan terjadinya pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir ini. Pandemi menjadikan sejumlah negara mengambil kebijakan lockdown, termasuk negara asal Mixue yaitu Cina. Sehingga mengakibatkan proses pengurusan sertifikat halal terhambat sekali.
Faktor kedua yaitu karena mayoritas atau 90 persen bahn baku es krim Mixue ini di impor dari Cina. Sebagian besar bahan baku Mixue Indonesia kini di produksi pada pabrik Mixue yang memiliki standar Internasional di Cina. Sehingga membuat proses konsultasi sertifikasi halla waktu itu di ajukan terlebih dahulu pada Shanghai Al-Amin.
Terakhir, sumber bahan baku yang ada pada produksi es krim Mixue tidak terpusat semuanya pada satu kota. Padahal proses sertifikasi halal selain mengenal komposisi, namun juga termasuk untuk sumber bahan baku dan proses yang dilakukan pada produk tersebut.
Melalui postingan pada Instagramnya, Mixue juga memastikan bahwa proses produksi tidak memakai rum, alkohol, ataupun terdapat kandungan babi.
Baca juga: Mengapa Mixue Viral
Apakah Mixue Sudah Halal
Walaupun demikian, perusahaan mengatakan paham sekali bahwa hal ini tak bisa menjadi landasan untuk klaim bahwa Mixue tidak haram. Namun sebaliknya, hal tersebut juga tidak bisa menjadi dasar klaim bahwa Mixue tidak halal.
Pihak manajemen mengatakan bahwa yang berhak menyatakan halal atau tidaknya hanyalah pihak yang berwenang. Oleh sebab itu, sekarang ini pihak Mixue hanya dapat kooperatif dengan pihak yang berwenang. Selain itu juga menunggu proses sertifikasi halal selesai.
Pihak Mixue Indonesia juga menyangkan terdapatnya rumor yang seolah-olah mereka tak betul-betul mengurus sertifikasi halla dan hanya melakukan klaim yang tidak ada dasarnya.
Pada unggahan di Instagramnya pihak Mixue juga melampirkan kontrak kerja sama pada tahun 2021 dengan Shanghai Al Amin. Lalu di lanjutkan pada Shanghai Bogor Consultant, bagi bukti komitmen dalam mengurus sertifikat halal.
Lalu, apakah betul Mixue telah mengurus sertifikasi halal? Jawabannya yaitu telah mengajukan dan bisa di pastikan tengah di urus semaksimal mungkin.
Itu tadi informasi yang dapat kami bagikan. Semoga ulasan di atas bisa menjawab pertanyaan kalian terkait apakah Mixue sudah halal atau belum. Semoga bermanfaat.