Adakami Apakah Ada DC? Inilah Jawaban Selengkapnya Beserta Metode Penagihan

2 min read

Adakami apakah ada DC

Adakami merupakan salah satu jasa layanan keuangan yang meminjamkan dana bagi para nasabah. Seabagi jasa pemberi pinjaman uang, pastinya nasabah akan bertanya-tanya terlebih mengenai Adakami apakah ada DC?

Pertanyaan semacam ini memang sangat sering terjadi ketika seseorang akan melakukan pinjaman pada lembaga keuangan tertentu. Selain menanyakan apakah ada DC, tentunya nasabah akan mencari informasi terkait bagaimana sistem cicilan per bulan.

Dua aspek inilah yang menjadi faktor penting sebelum nasabah berniat untuk meminjam dana pada Akadami. Karena seperti yang kita tahu bahwa lembaga pemberi pinjaman dana kepada nasabah tentunya memiliki DC.

Mereka mempunyai fasilitas DC untuk menarik tagihan pada debitur yang sulit atau tak tepat membayar cicilan bulanan. Namun terdapat DC yang memang memiliki perilaku baik serta hati nurani dan ada juga yang menggunakan tindakan kekerasa verbal.

Meskipun terdapat cicilan yang belum lunas, sebagai manusia pastinya bertekad membayarnya dan tak ingin terjadi tindak kekerasan. Oleh karenanya, sebagai calon nasabah wajib mengetahui Akadami apakah memiliki DC atau tidak.

Adakami Apakah Ada DC?

Seperti yang kita ketahui bersama, layaknya lembaga pemberi pinjaman dana pastinya mereka memiliki DC. Bagi yang belum tahu, DC merupakan singkatan dari Debct Collector. Tugas dari seorang dc adalah menagih para debitur yang belum melakukan cicilan bulanan.

Nah nantinya para dc akan mendatangi rumah nasabah untuk menagih biaya cicilan bulanan sesuai dengan ketentuan. Jika nasabah tak berada di rumah, bisa saja ketika bertemu di jalan mereka juga akan mengambil tindakan untuk para debitur.

Ternyata beberapa nasabah menyatakan keluhan ketika dc Akadami melakukan tagihan cicilan bulanan kepada mereka. Adakami apakah ada dc ternyata memang benar adanya dan cara penagihan cicilan pun seperti tak memiliki hati nurani.

Keluhan yang nasabah ungkapkan ini umumnya berupa dc tidak sabar dalam melakukan penarikan tagihan bulanan. Meskipun dari nasabah belum memiliki dana dan berjanji segera melunasi cicilan, akan tetapi dc terus menjalankan tugasnya.

Nasabah kemudian melontarkan beberapa keluhannya melalui website resmi dari Akademi pada kolom pengaduan konsumen. Bagi nasabah yang memang memiliki permasalahan dengan cicilan atau hal tertentu, maka bisa segera melakukan aduan pada kolom tersebut.

Akadami menyediakan kolom pengaduan konsumen tujuannya agar mereka mendapatkan pelayanan yang lebih baik kedepannya. Pihak Akadami terus akan melakukan evaluasi terkait kinerja, mekanisme, dan segala hal yang menyangkut kepentingan perusahaan maupun nasabah.

Metode Penagihan Yang Dilakukan Adakami

Saat melakukan pinjaman dana, pastinya pihak Akadami dan nasabah sudah memahami syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kerugian atau sesuatu yang tidak diinginkan dari kedua belah pihak.

Proses perjanjian pun pastinya sudah terlaksana dengan baik sejak awal mula akan melakukan pinjaman dana. Nah secara resmi, Akadami memang memiliki syarat yang wajib banget diketahui oleh para nasabahnya.

Ketika menjelang jatuh tempo pembayaran atau lebih tepatnya H-7, nantinya nasabah akan mendapatkan kabar dari pihak Akadami. Tim penagih akan menelepon nomor yang terdaftar, untuk nantinya dapat segera melakukan cicilan bulanan.

Pihak Akdami menelepon seminggu sebelum jatuh tempo karena ingin mengingatkan nasabah akan kewajibannya. Sehingga tidak ada alasan macam-macam yang membuat nasabah menjadi tidak membayar cicilan bulanan.

Biasanya terdapat alasan klasik yang nasabah lontarkan untuk menghindar dari tagihan bulanan pihak pemberi pinjaman. Seperti misalnya lupa, belum punya uang, masih ada kebutuhan lain yang lebih penting, dan lain sebagainya.

Nah untuk meminimalisir alasan-alasan tersebut, Akadami mensiasatinya dengan cara memberikan peringatan seminggu sebelumnya. Cara ini memang terbilang cukup efektif bagi setiap nasabah yang wajib membayar cicilan bulanan.

Selain memberi kabar seminggu sebelum jatuh tempo, Akadami pun akan kembali menelepon nasabah pada H-3. Oleh karenanya, ketika sudah memasuki jatuh tempo ada kalanya telepon nasabah untuk selalu on atau tetap aktif ya.

Pastikan agar pihak Akadami bisa menghubungimu dan tahu bahwa target nasabah memiliki itikad yang baik. Dengan demikian, proses pembayaran cicilan pun akan berjalan lancar dan sesuai syarat ketentuan berlaku yang sudah disepakati bersama.

Akhir Kata

Nah itulah tadi informasi yang dapat kami berikan terkait pertanyaan nasabah Adakami apakah ada DC? Jika sudah mengetahui informasi di atas, pastinya sebagai nasabah harus lebih tertib dalam membayar cicilan bulanan.

Hal ini agar nasabah terhindar dari yang namanya kejaran dc atau pihak penagih hutang. Dengan melakukan cicilan secara rutin, pastinya nasabahn menjadi lebih tenang dalam menjalani hidup maupun beraktivitas seperti biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *